Perpanjangan izin Akademi kebidanan lenggogeni yang baru telah di
terbitkan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI
dengan No. SK: 10746/D/T/K-X/2012 Tanggal: 01-03-2012 yang di terima
langsung oleh Ibu Dra. Hj. Agustin Darwis, B.Sc MARS di Kopertis Wilayah
X.
ini membuktikan bahwa Akademi Kebidanan Lenggogeni adalah salah
satu Akademi Kebidanan Swasta Di Indonesia yang di akui/Legal dan ini
membuktikan juga bahwa Akbid Lenggogeni adalah institusi yang taat akan
peraturan.
Bagaimana dengan yang lain?
apakah semua akbid swasta sudah memperbarui izinnya? hanya mereka dan DIKTI yang tau